Semuahasil pertanian tersebut harus dikeluarkan segera zakatnya setiap kali musim panen apabila hasil panen sudah mencapai nishob (Lihat tabel nishob). Namun menurut Madzhab Hanafi berapapun yang dihasilkan dari hasil pertanian tersebut harus dikeluarkan zakatnya 10%, tanpa disyaratkan mencapai jumlah tertentu (nishob) . Adalagi zakat yang dikeluarkan dari hasil perdagangan hewan ternak setelah mencapai nisab dan haulnya. Apabila peternakan-peternakan sekarang menyediakan kandang bagi ternaknya sepanjang tahun, maka penentuan objek zakatnya bukan sebagai hewan ternak, akan tetapi berubah menjadi harta perdagangan yang diperhitungkan setahun sekali dengan nisab Padaakhir tahun buku, setiap lembar saham memperoleh deviden Rp. 300,00. Bagaimana penghitungan zakatnya?. Nilai saham (book value) 500.000 X Rp. 5.000,00 = Rp. ,00 Deviden (500.000 x Rp. 300) = Rp. 150.000.000,00 Total = Rp. 2.650.000.000,00. Zakat yang harus dikeluarkan: 2,5% x Rp. 2.650.000.000,00 = Rp. 66.750.000,00. Jawaban Menurut jumhur (mayoritas) ulama, zakat perdagangan itu disyariatkan dalam Islam. Caranya, yaitu dengan menghitung nilai jumlah barang dagangan, kemudian digabung dengan keuntungan bersih setelah dipotong utang dan biaya operasional dagangnya. Setelah itu, 2,5% diambil dari jumlah tersebut untuk dikeluarkan sebagai zakat. SahabatZakat, hewan ternak merupakan salah satu objek yang wajib dikeluarkan zakatnya. Hal ini didasarkan pada hadits Nabi Shallallahu'alaihi wasallam, di antaranya adalah hadits riwayat Mu'adz bin Jabal RA, beliau berkata, "Bahwa Nabi Shallallahu'alaihi wasallam memerintahkan aku untuk mengambil dari setiap 30 ekor sapi ada zakatnya berupa 1 ekor tabi' (sapi jantan umur satu tahun BacaJuga: NISAB DAN KADAR ZAKAT. Zakat hasil pertanian dikeluarkan zakatnya setiap kali panen dan tidak harus menunggu genap satu tahun. Hanya saja, terkait dengan pencapaian nishab, hasil panen dalam satu tahun digabung sehingga mencapai nilai nishab (653 kg beras atau 5 wasaq). ZakatnyaKendaraan Kita. Posted on Oktober 31, 2009 by Forsan Salaf. Assalamu'alaikum Wr.Wb Dikecualikan jika dalam pembelian berniat dagang untuk mencari keuntungan dari penjualannya, maka wajib dizakati karena termasuk tijaroh (perdagangan). سفينة النجاة ص 37 Apabiladikategorikan zakat perdagangan, maka zakatnya dikeluarkan sebesar 2,5%, nishabnya adalah 85 gram emas, dan berlaku satu tahun (haul). Contoh: Pak Ahmad mempunyai kebun kelapa sawit dan hasil panennya selama satu tahun adalah 30.000 kg, sedangkan harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sudah berumur 10 tahun adalah Rp. Untukmelakukan perhitungan zakat perdagangannya adalah sebagai Jadi Zakat yang wajib dikeluarkan oleh si pedagang = (harga barang +jumlah uang+hutang yang pasti dilunasi) x (persentase Zakat yang Wajib dikeluarkan sejumah 2,5%). - Untuk menghitung besaran zakat perdagangan, ditentukan dari nilai atau harga barang pada hari jatuhnya wajib zakat. R8zG. Perdagangan menjadi salah satu mata pencaharian yang banyak digeluti masyarakat Indonesia. Dari pedagang kaki lima hingga pemilik toko dengan cabang di hampir seluruh penjuru negeri bisa dengan mudah kamu temukan. Belum ditambah dengan semakin menjamurnya toko online dalam beberapa tahun terakhir. Omzet yang didapat para pedagang dari barang yang dijual pun sangat beragam. Ada yang hasilnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi tidak sedikit pula yang omzetnya tembus ratusan juta hingga milyaran rupiah setiap tahunnya. Ketika harta yang didapat dari hasil perdagangan sudah mencapai batas tertentu, wajib untuk dikeluarkan zakatnya. Lalu, berapakah batas minimal harta hasil perdagangan atau perniagaan dan bagaimana cara untuk menghitungnya? Simak ulasannya berikut ini. Baca juga Ibadah Makin Afdol Ketahui Syarat, Jenis Zakat dan Rumus Menghitungnya Bayar Zakat Maal anti ribet, hanya di Cermati! Bayar Zakat Maal Sekarang! Pengertian Zakat Perdagangan Zakat Perdagangan Zakat perdagangan adalah sebagian dari harta yang didapat dari perniagaan yang dikeluarkan untuk zakat. Harta dari perniagaan ini merupakan harta maupun aset yang dijualbelikan dengan tujuan supaya memperoleh untung. Zakat perdagangan atau disebut juga zakat niaga ini dikenakan pada harta niaga dari seluruh kegiatan bisnis yang mempunyai komoditas perdagangan seperti retail, grosir, dan toko. Menurut BAZNAS alias Badan Amil Zakat Nasional, di harta niaga terdapat dua motivasi, yakni untuk memperoleh untung dan dijual belikan atau bisnis. Jenis zakat ini masuk ke dalam zakat Maal, yakni zakat yang perlu dikeluarkan untuk semua jenis harta yang didapat dari cara yang sejalan dengan ketentuan agama. Kewajiban umat Islam untuk membayar zakat tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 267. Sedangkan untuk spesifik zakat perdagangan termuat dalam Al-Quran surat At Taubah ayat 103. Dalam hadits riwayat Abu Dawud juga disebutkan bahwa Rasullulah SAW memberikan perintah supaya mengeluarkan zakat dari semua barang yang dipersiapkan untuk berdagang. Akan tetapi, kewajiban untuk mengeluarkan zakat perdagangan hanya dilakukan jika sudah memenuhi syarat dan ketentuan tertentu. Baca juga Ketahui Apa Itu Zakat Fitrah, Cara Menghitung, hingga Kapan Harus Dibayarkan Syarat Zakat Perdagangan Zakat perdagangan menjadi kewajiban untuk dibayarkan oleh para pemilik usaha perdagangan. Namun, tidak semua pedagang diharuskan untuk membayar zakat perdagangan. Hanya orang-orang yang harta niaganya sudah memenuhi syarat dan ketentuan tertentu yang diwajibkan untuk membayar zakat perdagangan. Berikut beberapa syarat zakat perdagangan yang harus dipenuhi. Zakat perdagangan baru boleh dikeluarkan ketika hasil yang diperoleh sudah mencapai haul dan nisab. Artinya, sebelum wajib dikeluarkan zakat, hasil perdagangan harus sudah menjadi hak milik selama satu tahun hijriah atau satu juga sudah memenuhi nisab zakat perdagangan, yakni setara dengan emas 85 gram. Nisab merupakan batas paling sedikit dari harta seseorang yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya. Zakat niaga hanya diambil dari keuntungan proses perdagangan saja. Itu berarti, harta hasil perdagangan yang sudah mencapai nisab dan tidak lagi perlu dikurangi untuk memenuhi kebutuhan seandainya harta hasil perdagangan sudah mencapai nisab tetapi kebutuhan pokok masih ada yang belum terpenuhi, ada kemungkinan kewajiban zakat gugur. Pasalnya, keuntungan dari perdagangan akan dikurangi dengan kebutuhan pokok sehingga bisa jadi nilainya tidak lagi mencapai nisab. Harta niaga yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya adalah yang statusnya milik sendiri seutuhnya dan bebas utang. Sebagai contoh, seandainya keuntungan yang didapat dari hasil perdagangan sudah mencapai nisab, tetapi di dalamnya ada hasil berutang yang belum dibayarkan, artinya masih terdapat hak orang lain di dalam harta tersebut. Kamu perlu melunasi utang terlebih dahulu sebelum menunaikan zakat perdagangan. Besar zakat perdagangan yang harus dikeluarkan, yakni 2,5 persen dari harta niaga. Zakat ini bisa dikeluarkan dalam bentuk uang maupun untuk membayar dalam bentuk barang dagangan ada sejumlah aturan yang harus dipenuhi. Karena itu, sebagian besar orang memilih untuk membayarnya dalam bentuk uang tunai. Baca juga Yuk Berzakat dan Rasakan Segudang Manfaatnya! Cara Menghitung Zakat Perdagangan Jumlah zakat perdagangan yang dikeluarkan tidak bisa sembarangan. Perlu ada perhitungan sebelum seseorang membayar zakat perdagangan. Sebelum mulai menghitung berapa banyak zakat niaga yang harus dikeluarkan, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui. Pertama, banyaknya zakat yang dikeluarkan sebanyak 2,5 persen dan nisabnya setara dengan emas 85 gram. Untuk cara perhitungannya, kamu bisa menggunakan rumus berikut ini. Aset lancar-utang jangka pendek x 2,5% Agar lebih jelas, simak contoh perhitungannya berikut. Contoh 1 Misalnya, Tuan mempunyai aset usaha dengan nilai Rp300 juta dan utang jangka pendek sebesar Rp100 juta. Diasumsikan harga emas per gram, maka nisab zakat sebesar Itu berarti, Tuan telah memiliki kewajiban untuk membayar zakat dagangannya. Besarnya zakat yang harus dikeluarkan oleh Tuan adalah 2,5 persen. Itu artinya, zakat yang harus dibayar oleh Tuan besarnya 2,5% x - = Lalu, bagaimana jika aset niaga yang dimiliki omzetnya naik turun? Apakah cara menghitung zakat perdagangan sama seperti di atas? Coba simak contoh perhitungan berikut. Contoh 2 Nyonya merupakan seorang pemilik toko gamis dan peralatan ibadah Muslim di Tanah Abang, Jakarta. Hasil jualannya tidak menentu, terkadang laris, tetapi kadang juga sepi. Jualannya sangat diburu oleh pelanggan saat mendekati momen Lebaran yang membuat pendapatannya melonjak tinggi. Untuk tahu apakah harta hasil niaga Nyonya sudah harus dikeluarkan zakatnya, bisa dilihat dari laporan keuangan tahunan. Jika berdasarkan laporan tersebut hasil perdagangan selama satu tahun telah mencapai nisab, yakni setara dengan harga emas murni seberat 85 gram, Nyonya diwajibkan untuk mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. Misal, jumlah simpanan uang Nyonya di bank dari hasil berjualan pakaian dan peralatan ibadah mencapai Rp150 juta. Nisab zakat perdagangan adalah 85 gram emas atau setara uang dengan asumsi harga emas hari ini per gram. Karena jumlah harta hasil dagang sudah lebih besar dibanding nisab, maka Nyonya wajib untuk mengeluarkan zakat perdagangan sebesar 2,5 persen. Jika kedua contoh menghitung zakat perdagangan di atas belum membuatmu paham cara menghitung berapa banyak zakat perdagangan yang harus dikeluarkan, tidak perlu khawatir. Pasalnya dengan kemajuan teknologi, cara menghitung zakat perdagangan jadi makin mudah. Badan penyalur zakat umumnya sudah disiapkan kalkulator yang berfungsi untuk menghitung berapa banyak zakat yang harus dikeluarkan dari hasi pedagangan. Bahkan, jika membuka internet, ada banyak sekali website yang menyediakan kalkulator penghitung zakat niaga. Dengan begitu, kamu juga bisa melakukan perhitungan sendiri di rumah dengan lebih mudah. Dalam proses pembayaran zakat perdagangan, kamu tidak harus menunaikannya dalam bentuk uang. Zakat niaga ini juga boleh dibayarkan menggunakan barang yang diperdagangkan. Baca juga Ingin Rutin Berzakat? Berikut 5 Tips yang Bisa Dilakukan Waktu Zakat Perdagangan Harus Dibayarkan Setiap orang yang mendapatkan penghasilan dari perdagangan wajib mengeluarkan zakat perdagangan jika harta yang dimiliki sudah mencapai nisab zakat perdagangan, yakni senilai 85 gram dan sudah dimiliki selama satu tahun. Karena itu, pastikan untuk selalu mencatat hasil yang diperoleh dari transaksi perdagangan secara rapi sehingga bisa dihitung keuntungan setiap tahunnya. Untuk waktu pembayarannya, dianjurkan menunaikan zakat perdagangan segera sesudah pembukuan tahunan selesai. Hal ini bertujuan untuk mencegah lupa membayar zakat seandainya ditunda-tunda. Lalu, ke mana zakat perdagangan harus dibayarkan? Kamu tidak perlu bingung ke mana zakat niaga ini harus dibayarkan. Ada banyak sekali Amil zakat atau badan penyalur zakat yang ada di Indonesia. Salah satunya adalah BAZNAS yang merupakan lembaga resmi dan satu-satunya yang dibentuk pemerintah untuk menghimpun dan menyalurkan sedekah, infak, dan zakat secara nasional. Selain itu, ada juga badan nonpemerintah lain yang siap untuk menyalurkan zakatmu. Tetap ingat, pilihlah lembaga penyalur zakat yang terpercaya dan sudah terdaftar resmi, ya. Baca juga 5 Pelajaran Penting Tentang Keuangan yang Dapat Dipetik dari Bulan Ramadan Selalu Lakukan Pembukuan untuk Tahu Berapa Zakat Perdagangan yang Harus Dikeluarkan Zakat perdagangan wajib dikeluarkan oleh orang-orang yang memiliki usaha dengan komoditas perdagangan, seperti retail, grosir, dan toko. Meski begitu, zakat ini hanya wajib dikeluarkan jika harta yang didapat dari usaha perdagangan sudah mencapai nisab, yakni senilai 85 gram emas murni, dan sudah dimiliki selama 1 tahun hijriah. Besaran zakat yang harus dikeluarkan adalah 2,5 persen dari harta niaga yang dimiliki. Cara menghitung zakat perdagangan yang harus dikeluarkan juga mudah. Kamu hanya perlu mengalikan 2,5 persen dengan selisih antara aset lancar dengan utang jangka pendek. Zakat perdagangan ini bisa kamu bayarkan dalam bentuk barang atau uang tunai. ​Pengertian Zakat perdagangan atau perniagaan adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh pelaku usaha yang mengambil keuntungan dari suatu barang. Tentunya zakat ini diwajibkan bagi pedagang yang sudah masuk nishab dengan nilai barang dagangan senilai 85 gram emas dan haul selama 1 tahun. Salah satu hikmah menunaikan zakat adalah memelihara harta agar menjadi bersih, berkah dan berkembang. Menunaikan zakat juga berarti kita peduli terhadap sesama, seperti sabda nabi Muhammad SAW “Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan do’a.” HR At-Thabrany Hadits yang mendasari kewajiban menunaikan Zakat Perdagangan adalah "Rasulullah SAW memerintahkan kami agar mengeluarkan zakat dari semua yang kami persiapkan untuk berdagang." HR. Abu Dawud. Selain dari hadist, dalam Al Qur’an surat At-Taubah ayat 103 juga disebutkan bahwasannya dari setiap harta yang kita miliki, terdapat bagian untuk orang-orang yang membutuhkan di sekitar kita. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” QS. At-Taubah 103. Dari penjelasan ayat di atas, disebutkan bahwa sebagian dari seluruh harta yang kita miliki hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan salah satunya melalui zakat. Selain memberikan kebahagiaan bagi yang menerimanya, zakat yang kita tunaikan juga bisa membersihkan dan mensucikan harta yang kita miliki. Sehingga nantinya kita akan mendapatkan ketenangan karena harta yang kita miliki sudah ditunaikan zakatnya. Ketentuan Telah mencapai haul Mencapai nishab 85 gr emas Besar zakat 2,5 % Dapat dibayar dengan barang atau uang Berlaku untuk perdagangan secara individu atau badan usaha CV, PT, koperasi Cara Hitung Zakat Perdagangan = Modal yang diputar + keuntungan + piutang yang dapat dicairkan – hutang-kerugian x 2,5 % Bagaimana dengan hasil usaha perdagangan Anda, Sahabat? Semoga Allah mudahkan untuk segera tunaikan zakat... Yuk, segera tunaikan zakatmu. Zakatnya Cuma 2,5% dari hartamu atau Klik Link Harta wajib zakat Zakat pada hakikatnya adalah pungutan harta yang diambil dari orang-orang kaya untuk dibagikan kepada orang-orang miskin di antara mereka sesuai dengan ketentuan agama Islam. Inilah 8 Jenis Harta yang Wajib Dizakati 1. Hasil Perdagangan Setiap harta hasil berniaga atau berdagang wajib dizakatkan meliputi barang dagangan, ditambah uang kontan, dan piutang yang masih mungkin kembali. Besar zakatnya 2,5 persen dikeluarkan setelah dikurangi utang dan kerugian, telah mencapai nisab 85 gram emas dan telah berusia satu tahun haul. 2. Hasil Pertanian dan Buah-buahan Hasil pertanian dan panen buah-buahan juga wajib untuk dizakatkan. Nisab zakat pertanian dan buah-buahan adalah 5 wasq atau setara dengan 653 kg. Zakat yang dikeluarkan bila diairi dengan air hujan atau air sungai 10 persen dan bila diari dengan air yang memakan biaya lain seperti diangkut kendaraan, menggunakan pompa dan sebagainya, zakat yang dikeluarkan 5 persen, dan dizakati setiap panen. 3. Hewan Ternak Zakat hewan ternak unta a. 5 lima sampai 9 sembilan ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing b. 10 sepuluh sampai 14 empat belas ekorr unta, zakatnya 2 ekor kambing c. 15 lima belas sampai 19 saembilan belas ekor unta, zakatnya 3 ekor kambing d. 20 du puluh sampai 24 dua puluh empat ekor unta, zakatnya 4 ekor kambing Zakat hewan ternak sapi atau kerbau a. 30 – 39 ekor sapi /kerbau, zakatnya 1 satu ekor sapi jantan/betina usia 1 tahun b. 40 – 59 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 dua ekor anak anak sapi betina usia 2 tahun c. 60 – 69 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan d. 70 – 79 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 dua ekor anak sapi betina usia 2 tahun ditambah 1 satu ekor anak sapi jantan 1 tahun. dan seterusnya. Zakat hewan ternak kambing atau domba 1. 0 nol – 120 ekor, zakatnya 1 satu ekor kambing 2. 120 – 200 ekor, zakatnya 2 dua ekor kambing 3. 201 – 399 ekor, zakatnya 3 tiga ekor kambing 4. 400 – 499 ekor, zakatnya 4 empat kambing dan seterusnya setiap 100 seratus ekor zakatnya ditambah 1 satu ekor kambing 4. Rikaz Barang Temuan Setiap penemuan harta terpendam dalam tanah selama bertahun-tahun atau rikaz, berupa emas atau perak yang tidak diketahui lagi pemiliknya maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20 persen. 5. Hasil Profesi Zakat yang dikeluaran dari penghasilan profesi jika sudah mencapai nilai tertentu nisab profesi yang dimaksud mencakup profesi pegawai negeri atau swasta. Seeorang pegawai dengan penghasilan minimal setara 522 kilogram beras wajib megeluarkan zakatnya sebesar 2,5 persen. 6. Investasi Zakat investasi dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi. Contohnya, bangunan atau kendaraan yang disewakan. Zakat investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan, sedangkan modal tidak dikenai zakat. Besar zakat yang dikeluarkan 5 persen untuk penghasilan kotor dan 10 persen untuk penghasilan bersih. Sebagian ulama Hanbali menganalogikan ke dalam zakat perdagangan dengan nisab 85 gram serta sampai haul. 7. Tabungan Setiap Muslim yang memiliki uang dan telah disimpan terhitung mencapai satu tahun dan nilainya setara 85 gr emas wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5 persen. 8. Emas/Perak Setiap Muslim yang memiliki simpanan emas atau perak selama satu tahun dan nilai minimalnya mencapai 85 gram emas wajib mengeluarkan zakat sebanyak 2,5 persen. Penulis Setiawan Chogah